Polisi mulai Senin, 10 Agustus 2020 melakukan tindakan penilangan terhadap pelanggar ganjil genap di Ibu Kota.
TEMPO.CO, Jakarta - Sebelumnya Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI telah menggelar sosialisasi sejak 1 Agustus 2020 lalu.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan terdapat 493 tilang pelanggar ganjil genap di pagi hari ini, Senin, 10 Agustus 2020 dari pukul 06.00 - 10.00.'Tilang manual 343, dan E-TLE 150,' kata Sambodo melalui pesan singkat, Senin, 10 Agustus 2020.Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta.
Hilman Fathurrahman WKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan selama sepekan lalu tidak lantas membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Besok, Pelanggar Ganjil Genap Bakal DitilangPelanggar aturan ganjil genap akan mendapatkan sanksi tilang mulai Senin (10/8/2020).
Read more »
Hari Pertama Penindakan Ganjil-genap, 493 Kendaraan DitilangSebanyak 493 kendaraan pada hari pertama penindakan terhadap pelanggar aturan ganjil genap, Senin (10/8).
Read more »
Hari Pertama Sanksi Ganjil Genap Berlaku di Jakarta Timur, Pelanggar MenurunJumlah pelanggar ganjil genap di hari pertama pemberlakuan denda administrasi menurun.
Read more »
Pelanggar Gage Hari Pertama Hampir Sentuh Angka 500Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah resmi menerapkan tilang terhadap pelanggar sistem ganjil genap (gage), Senin (10/8), tercatat jumlah penindakan 500 pelanggar
Read more »