Terkait putusan PTUN soal Blokir Internet Papua, AJI sebagai penggugat meminta pemerintah lebih bertanggung jawab.
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia meminta pemerintah berani mengakui kesalahan dan melakukan perbaikan. Permintaan AJI menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memutuskan Pemerintah Indonesia bersalah dalam kasus blokir internet di Papua dan Papua Barat.Apalagi, kata Ketua Umum AJI Abdul Manan, pemerintah acap kali menyatakan agar masyarakat menghormati hukum.
Majelis Hakim ingin mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab terhadap segala kebijakan yang diambil.'Karena putusan hakim juga bermaksud untuk mendorong pemerintah lebih bertanggung jawab,' kata Manan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PTUN Perintahkan Jokowi Minta Maaf Blokir Internet PapuaPTUN menyatakan tindakan pemerintah membatasi dan memperlambat internet di Papua merupakan perbuatan melawan hukum.
Read more »
Menkominfo Tanggapi Vonis PTUN soal Blokir Internet PapuaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat suara terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menkominfo via detikinet
Read more »
Langkah hukum Kominfo terkait putusan PTUN soal blokir internet PapuaMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha ...
Read more »
Presiden RI dan Menkominfo Divonis Bersalah Blokir Internet di Papua, PTUN Urai PelanggarannyaPresiden RI dan Menkominfo Divonis Bersalah Blokir Internet di Papua, PTUN Urai Pelanggarannya via tribunnewswiki
Read more »
PTUN: Pemutusan Internet di Papua Melanggar HukumHakim menyatakan, tindakan-tindakan pemerintah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Kemkominfo terkait internet shutdown di Papua dan Papua Barat pada 2019 terbukti melanggar hukum.
Read more »