Putusan MA yang Kebablasan - Editorial - koran.tempo.co

United States News News

Putusan MA yang Kebablasan - Editorial - koran.tempo.co
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Putusan MA yang mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri dan penggugat lainnya perihal aturan pemilihan presiden 2019 jelas kebablasan. KoranTempo Editorial

MA tidak memiliki kewenangan menangani perselisihan hasil pemilihan presiden. Selain itu, semua sengketa menyangkut Pemilihan Umum 2019 sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 3 ayat 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 tidak berkekuatan hukum mengikat. Ketentuan yang dibatalkan menyangkut penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dengan suara terbanyak, ketika pemilihan hanya diikuti dua pasangan calon. Majelis hakim agung yang dipimpin Supandi, dengan anggota Irfan Fachruddin dan Is Sudaryono, menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.

Apalagi, jauh sebelum putusan itu diketok, pada akhir Juni 2019, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan MK yang mengukuhkan kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu bersifat final dan mengikat.

Gugatan Rachmawati cs juga terbilang kedaluwarsa. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang memberi kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat PKPU terkait dengan pemilihan umum dan pemilihan presiden. Tapi undang-undang itu membatasi masa gugatan paling lambat 30 hari kerja.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

korantempo /  🏆 38. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Belajar dari Putusan MA, Perludem Nilai Revisi UU Pemilu Perlu Memuat Putusan MK TerkaitBelajar dari Putusan MA, Perludem Nilai Revisi UU Pemilu Perlu Memuat Putusan MK TerkaitPerludem meminta revisi UU Pemilu memuat putusan MK mengenai aturan pemilihan presiden dengan 2 pasangan calon.
Read more »

Pakar Hukum: Putusan MA Tak Mempengaruhi Kemenangan Jokowi - Nasional - koran.tempo.coPakar Hukum: Putusan MA Tak Mempengaruhi Kemenangan Jokowi - Nasional - koran.tempo.co
Read more »

Soal Gugatan Rachmawati, Perludem Sebut MA Abaikan Putusan MKSoal Gugatan Rachmawati, Perludem Sebut MA Abaikan Putusan MKPutusan Mahkamah Agung atas gugatan Rachmawati ini tak berdampak pada hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. MahkamahAgung pilpres jokowidodo marufamin
Read more »

Ini Alasan MA Baru Publikasikan Putusan Gugatan Rachmawati Setelah 8 BulanIni Alasan MA Baru Publikasikan Putusan Gugatan Rachmawati Setelah 8 BulanPenanganan gugatan Rachmawati masih sesuai koridor penanganan perkara di MA.
Read more »

Perludem: Putusan MA Atas Gugatan PKPU Tidak Punya Dampak HukumPerludem: Putusan MA Atas Gugatan PKPU Tidak Punya Dampak HukumSebenarnya, PKPU itu bukan sesuatu yang menciptakan norma baru, tetapi pengaturan sebagai implikasi adanya putusan MK 50/2014.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 21:14:47