Sedikitnya 81 kendaraan belum menerapkan jarak aman antar penumpang saat melintas di tol Jabotabek pada hari pertama PSBB Jakarta.
TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 81 kendaraan belum menerapkan jarak aman antar penumpang saat melintas di tol Jabotabek pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar , Jumat 10 April 2020.
Operasi dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi physical distancing, sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap COVID-19.Bambang mengatakan upaya petugas adalah mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan, terutama saat melintasi wilayah PSBB Jakarta.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Patuhi PSBB, Puluhan Pengendara Mobil DitindakSedikitnya 81 kendaraan belum menerapkan jarak aman antar penumpang saat melintas di tol Jabotabek pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4). tol
Read more »
Puluhan Kendaraan Tidak Patuh PSBB di Jalan TolOperasi dilakukan untuk sosialisasi dan edukasi, sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan.
Read more »
PSBB Jakarta, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi 50%Saat PSBB di Jakarta, jumlah penumpang dalam mobil pribadi hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapastias normal mobil. PSBB
Read more »
PSBB, Naik Mobil Pribadi Wajib Pakai MaskerSelama PSBB, penumpang mobil pribadi wajib menggunakan masker di dalam kendaraan dan hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas mobil.
Read more »
Selama PSBB Jakarta, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi Hanya 50 PersenGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah penumpang kendaraan roda empat atau lebih dikurangi 50 persen dari total kursi yang tersedia.\n\n
Read more »
Mobil Pribadi dan Motor Melanggar PSBB Jakarta, Denda Rp 100 JutaSanksi mobil pribadi dan motor yang melanggar PSBB Jakarta tertuang dalam Pasal 93 Jo Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan.
Read more »