Pemprov DKI Jakarta membagi jadwal jam kerja di kantor bagi aparatur negeri sipil (ASN) selama masa penerapan PSBB transisi mulai Senin, 8 Juni 2020.
TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Sefullah bernomor 38/SE/2020, jadwal jam kerja di kantor dibagi dalam dua shift atau sif selama PSBB transisi. Dengan jam dinas paling sedikit 7,5 jam sehari sesuai peraturan perundang-undangan.Pada sif pertama, ASN DKI mulai bekerja di kantor dari pukul 07.00-15.30 dengan waktu jam istirahat pada 11.30-12.30 untuk hari Senin-Kamis. Sedangkan pada Jumat, jam kerja sif pertama 07.00-16.00 dengan waktu istirahat pada jam 11.30-13.
Dengan pertimbangan jumlah pegawai yang bekerja di kantor hanya 50 persen, jarak tempat tinggal pegawai dengan kantor, dan jenis kendaraan yang digunakan ke tempat kerja.Dalam surat edaran ketentuan kerja dari rumah penuh berlaku bagi ASN yang sedang sakit, hamil, hingga yang memiliki penyakit berat seperti jantung asma, hingga diabetes. Jam kerja dari rumah paling sedikit 7,5 jam sehari.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wajib Tahu Soal PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi yang DiperpanjangPenerapan PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi resmi diperpanjang. Berikut beberapa hal yang wajib diketahui soal perpanjangan PSBB di wilayah tersebut: PSBB
Read more »
8 Juni, 50 Persen ASN Pemprov DKI Mulai Bekerja di KantorASN) di lingkungan provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan aktivitas di kantor pada Senin, 8 Juni 2020 mendatang.
Read more »
Anies Minta Warga DKI Ikut Awasi Pelaksanaan PSBB TransisiAnies mengakui bahwa jumlah aparat penegakan hukum sangat terbatas untuk memastikan warga disiplin menjalankan ketentuan dalam PSBB transisi.
Read more »
PSBB DKI Jakarta, Kecamatan Senen Gelar Rapid Test KampungRapid test kampung ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian di Kelurahan Kramat yang saat ini berstatus zona merah corona.
Read more »
DKI nyatakan tak segan tindak tegas pelanggar PSBB transisi'Bila ada pertokoan, perkantoran, mal yang kapasitasnya maksimal harus 50 persen, diingatkan dua kali, kalau masih melanggar, yang ketiga akan ditutup,' aniesbaswedan
Read more »
Museum MACAN Siapkan Protokol Baru di Masa Transisi PSBB DKIMuseum MACAN yang didirikan oleh Haryanto Adikoesoemo menyiapkan sistem dan protokol khusus di masa transisi PSBB DKI. MuseumMACAN via detikhot
Read more »