Perusahaan-perusahaan itu tetap mengikuti protokol kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Di tengah terpuruknya perekonomian secara global akibat pandemi virus corona , kini beberapa perusahaan di Kota Depok mulai beroperasi. Perusahaan-perusahaan itu tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional yang diterapkan di Kota Depok.
Manto mengutarakan, dengan diberlakukannya PSBB Proporsional, kegiatan perusahaan baik perkantoran maupun industri besar, saat ini mulai berangsur normal. Karyawan mulai aktif bekerja kembali dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan PSBB ProporsionalSatpol PP terus berpatroli melakukan pengawasan selama PSBB Proporsional diterapkan di Kota Depok.
Read more »
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Meningkat Selama PSBB ProporsionalKasus positif baru kembali meningkat pada Minggu dengan total 22 kasus dalam sehari, jumlah ini paling tertinggi selama perpanjangan PSBB di Bogor.
Read more »
Langgar PSBB Masa Transisi, 5 Perusahaan di Jakarta Diberi PeringatanLima perusahaan dengan 670 tenaga kerja itu tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Read more »
PSBB Transisi, DKI Tegur 5 Perusahaan Langgar Protokol KesehatanAturan protokol kesehatan tetap sama, bahkan diperketat selama masa PSBB transisi ini.
Read more »
Satpol PP Depok Tindak 8.297 Pelanggaran PSBB |Republika OnlineDengan PSBB masyarakat Depok semakin sadar dan terus memperhatikan protokol kesehatan
Read more »
Satpol PP DKI Akan Cek Ketaatan Perusahaan di Masa PSBB TransisiArifin menjelaskan, teknis cek lapangan tidak mendatangi tiap-tiap gedung perkantoran secara langsung namun dilihat berdasarkan volume kendaraan yang berlalu lintas
Read more »