PSBB Jakarta: Menikah di KUA Tanpa Resepsi, Pesta Khitan Dilarang

United States News News

PSBB Jakarta: Menikah di KUA Tanpa Resepsi, Pesta Khitan Dilarang
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Pemprov DKI Jakarta melarang resepsi pernikahan dan pesta perayaan khitanan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI hanya memperbolehkan pernikahan digelar di kantor urusan agama .

"Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.Aturan serupa diberlakukan untuk khitan anak. Pemprov DKI memperbolehkan prosesi khitan dilangsungkan saat PSBB, namun melarang pesta perayaan khitan tersebut.

"Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan , tapi perayaannya yang ditiadakan," kata Anies. Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB mulai Jumat . Sebelum penerapan PSBB, Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi secara masif pada Rabu-Kamis ini.PSBB akan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020. PSBB bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.

Adapun Pemprov DKI menerapkan PSBB setelah usulannya disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pelaksanaan PSBB di Jakarta: Menikah Harus di KUA, Resepsi DitiadakanPelaksanaan PSBB di Jakarta: Menikah Harus di KUA, Resepsi DitiadakanSegala jenis perayaan yang mengundang orang banyak dilarang dilakukan di Jakarta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »

Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaMenkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Read more »

Selama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya - Tribun JakartaSelama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya - Tribun JakartaSelama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya via tribunnews
Read more »

PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaPSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Read more »

Terkait Penerapan PSBB, Anies: Pernikahan Tidak Dilarang Tapi Dilakukan di KUA, Resepsi Ditiadakan - Tribunnews.comTerkait Penerapan PSBB, Anies: Pernikahan Tidak Dilarang Tapi Dilakukan di KUA, Resepsi Ditiadakan - Tribunnews.comTerkait Penerapan PSBB, Anies: Pernikahan Tidak Dilarang Tapi Dilakukan di KUA, Resepsi Ditiadakan via tribunnews
Read more »

Terawan Minta Anies Lengkapi Dokumen Pengajuan PSBB JakartaTerawan Minta Anies Lengkapi Dokumen Pengajuan PSBB JakartaMenkes Terawan meminta Anies Baswedan melengkapi data dan dokumen pengajuan PSBB pencegahan virus corona.
Read more »



Render Time: 2025-03-12 16:02:24