Gubernur Wahidin menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB.
Kamis, 16 April 2020 | 13:16 WIB- Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Tangerang Raya dalam hal ini Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. PSBB untuk Tangerang Raya berlaku mulai Sabtu 18 April 2020 hingga Minggu 3 Mei 2020.
Gubernur Wahidin menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Wahidin mengakatan Pergub Nomor 16 Tahun 2020 ini, bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran Covid-19, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran Covid-19, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Covid-19 dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran Covid-19.
Dijelaskan, selama pemberlakuan PSBB, setiap orang wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat dan menggunakan masker di luar rumah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Apindo: PSBB di Kota Tangerang Bolehkan Industri Beroperasi'PSBB ini kan perusahaan harus tetap berjalan, kalau PSBB perusahaan nggak berjalan kan repot juga kita kan.'
Read more »
Pemberlakukan PSBB Kota Tangerang, Ini 48 Lokasi |em|Check Point|/em| |Republika OnlinePelaksanaan PSBB di Kota Tangerang berlaku mulai pukul 00.00 WIB Sabtu (18/4).
Read more »
Ridwan Kamil Beberkan Rencana Penghentian Operasional KRL pada 18 April, Tunggu PSBB Tangerang RayaRencana penghentian sementara operasional KRL Bogor-Depok-Bekasi kemungkinan dilakukan pada 18 April 2020.
Read more »
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Sabtu 18 AprilPenerapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan akan resmi diberlakukan Sabtu, 18 April 2020.
Read more »