Mereka ditangkap karena membuat tulisan-tulisan provokatif di tempat umum.
Jumat, 8 Mei 2020 | 22:45 WIBDua dari lima tersangka pelaku vandalisme yang meresahkan warga di Kota Tangerang dan kota-kota lain telah divonis bersalah dan dihukum empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi media, Jumat . Dua terdakwa itu diketahui masih di bawah umur sehingga awalnya diterapkan proses peradilan anak yang tertutup bagi media. "Dua dari lima tersangka sudah divonis hukuman penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Berkas kedua pelaku anak A dan RH telah divonis hakim. Setelah dilakukan upaya tiga kali diversi sesuai proses peradilan anak tidak berhasil, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara empat bulan," ungkap Yusri.
Yusri menyebut, berkas perkara lima pelaku vandalisme di areal sekitar pasar Anyar Tangerang tersebut sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang bulan lalu.Sebelumnya, pihak Kepolisian dari Polres Tangerang dibantu Satuan Reserse dan Krimunal Polda Metro Jaya mengamankan lima pelaku vandalisme di beberapa tempat seperti di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi.Kill the RichSumber: BeritaSatu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tok Tok Tok, 2 Anggota Kelompok Anarko Divonis 4 Bulan PenjaraDua pemuda anggota kelompok Anarko Sindikalisme divonis empat bulan penjara oleh pengadilan. KelompokAnarko
Read more »
Dua Anak Anggota Anarko Tangerang Divonis 4 Bulan PenjaraDua pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur itu terlibat aksi vandalisme 'kill the rich' di Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Read more »
2 Terdakwa Anak Kelompok Anarko 'Kill The Rich' Divonis 4 Bulan PenjaraPengadilan Negeri Kota Tangerang menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa anak kelompok anarko 'Kill The Rich'. Kedua terdakwa dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. Anarko Vandalisme
Read more »
2 Pelaku Vandalisme Kelompok Anarko Divonis 4 Bulan PenjaraKasus vandalisme sudah krisis saatnya membakar yang dilakukan kelompok anarko telah sampai ke meja hijau. Dua dari lima...
Read more »
2 Eks Anggota Pasukan Khusus Gagal Menjalankan Perintah, TertangkapDua mantan anggota pasukan khusus mengaku mendapat perintah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro. PasukanKhusus
Read more »
Ini Motif Sopir Bunuh Siswi SMP di Jambi yang Ditemukan Tinggal Kerangka, Padahal Baru Seminggu BerkenalanSang sopir mencekik siswi SMP hingga tewas dan ditemukan tinggal kerangka dua bulan usai dibunuh.
Read more »