PP Manajemen PNS, Pusako: Jokowi Membangun Otoritarianisme

United States News News

PP Manajemen PNS, Pusako: Jokowi Membangun Otoritarianisme
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

PP Manajemen PNS yang baru membuat Presiden Jokowi bisa memindahkan atau memberhentikan PNS.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Jokowi terkesan semakin otoritarian dengan regulasi yang baru tentang PNS atau pengawai negeri sipil.Regulasi baru itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.Feri berpendapat PP Manajemen PNS melegalisasi kekuasaan Jokowi semakin dominan. Dia khawatir publik, terutama PNS, bakal ketakutan.

'Saya melihat Pak Jokowi membangun otoritarianisme melalui perundang-undangan di mana kekuasaannya menjadi terlihat garang,' katanya ketika dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 15 Mei 2020.Menurut Feri, 'PP merupakan lonceng peringatan bahwa menjadi PNS tidak boleh melawan atau kritis kepada Presiden. Ancamannya pemberhentian.'Dia pun menyatakan cukup terkejut dengan munculnya PP Manajemen PNS yang baru tertanggal 28 Februari 2020.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Kini Punya Kuasa Penuh buat Angkat, Mutasi, hingga Pecat PNSJokowi Kini Punya Kuasa Penuh buat Angkat, Mutasi, hingga Pecat PNSPresiden Joko Widodo (Jokowi) kini memiliki kekuasaan tertinggi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
Read more »

Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Angkat, Mutasi, hingga Pecat PNSPresiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Angkat, Mutasi, hingga Pecat PNSMelalui PP yang terbaru, Presiden Jokowi lebih berkuasa untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS.
Read more »

Jokowi Bisa Cabut Promosi, Mutasi, dan Pemecatan PNSJokowi Bisa Cabut Promosi, Mutasi, dan Pemecatan PNSPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS memberikan wewenang kepada presiden Joko Widodo mencabut promosi, mutasi dan pecat PNS.
Read more »

Kuasa Penuh Jokowi Terhadap PNS, dari Mutasi hingga PemecatanKuasa Penuh Jokowi Terhadap PNS, dari Mutasi hingga PemecatanDalam aturan ini presiden memiliki kekuasaan tertinggi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian PNS. PNS Jokowi via detikfinance
Read more »

Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan TerlarangOknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan TerlarangSeorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang. perbuatanterlarang
Read more »

Ditangkap Polisi, Oknum PNS di Sumsel Ngaku Jual Sabu Gegara Gaji KurangDitangkap Polisi, Oknum PNS di Sumsel Ngaku Jual Sabu Gegara Gaji KurangSeorang oknum PNS di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, IM (30), ditangkap polisi karena diduga menjual sabu. IM beralasan gajinya kurang. Sabu
Read more »



Render Time: 2025-03-04 22:29:07