Pontianak mewajikan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan hiburan dan resepsi
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai Selasa memperbolehkan penyelenggaraan hiburan, resepsi pernikahan, pembukaan taman rekreasi dan pusat kebugaran, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Baca Juga Wali Kota Pontianak Edi Rudi Kamtono di Pontianak, Selasa, mengatakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus tetap dilaksanakan seperti menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada obat dan vaksin Covid-19, sehingga semua pihak harus tetap menjaga dan bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak khususnya dan Indonesia umumnya. Menurut Wali Kota Pontianak itu, tanpa kerja sama semua pihak, maka apa yang telah dilakukan sebelumnya akan sia-sia, sehingga harus wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bupati Bogor Perbolehkan Warga Adakan Resepsi PernikahanBupati Bogor memerbolehkan warga di wilayahnya menggelar resepsi pernikahan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Read more »
Rambu Hingga Spanduk Bertuliskan Wisata Baduy Segera Diganti |Republika OnlineLembaga adat Baduy minta istilah wisata Baduy diganti Saba Budaya Baduy
Read more »
Rambu Hingga Spanduk Bertuliskan Wisata Baduy Segera Diganti |Republika OnlineNusantara Lembaga adat Baduy minta istilah wisata Baduy diganti Baduy
Read more »
Bupati Bogor bolehkan warga gelar resepsi pernikahanBupati Bogor Ade Yasin mulai memperbolehkan warga di wilayahnya menggelar resepsi pernikahan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi ...
Read more »
Pemkot Depok Izinkan Sholat Id di Masjid dan Lapangan |Republika OnlineSholat Id dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Read more »
Terapkan Kebiasaan Baru, Acara Pernikahan di Sumedang Boleh Gelar Dangdutan tapi Tak Boleh JogetMulai tanggal 1 Agustus 2020, acara resepsi pernikahan di Kabupaten Sumedang sudah boleh mengundang dangdutan dengan terapkan protokol kesehatan.
Read more »