Dari 18 kasus ini, modus operandinya adalah memainkan harga , menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi, serta memproduksi dan mengedarkan dengan tidak sesuai standar dan izin edar.
Hasil tangkap layar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis .
dan alat kesehatan lainnya, Asep mengatakan Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram nomor 1.101 IV Tahun 2020. Para tersangka kemudian dipersangkakan dengan dua undang-undang. Pertama, undang-undang no.7 tahun 2012 tentang perdagangan, untuk pelanggaran pasal 29 dan pasal 107, ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara, dan denda Rp50 miliar.
Pendekatan preemtif dilakukan dengan memberikan imbauan, dan kemudian melakukan pemantauan yang sifatnya untuk mengingatkan dan juga pencegahan. Apabila kedua upaya ini tidak efektif, maka upaya penegakan hukum menjadi pilihan terakhir untuk memberikan jaminan kepastian kepada para pelaku kejahatan tersebut.
"Apabila ini tidak dipatuhi ada perundang-undangan yang mengatur dengan perangkat ancaman hukuman pidananya. Jadi, hal ini bagi para pelaku usaha hendaknya menjadi perhatian khusus," kata Asep.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri Tangani 18 Kasus terkait APDSetidaknya ada 33 tersangka dari 18 kasus yang diungkap Polri. Sementara itu, dua orang sudah ditahan.
Read more »
DPR Minta Polri Usut Tuntas Pelaku Ekspor 1,2 Juta APD ke KorselKomisi IX DPR meminta agar DPR mengusut tuntas pihak-pihak yang bermain dalam ekspor 1,2 juta APD ke Korsel di tengah pandemi...
Read more »
Polri Imbau Pelaku Usaha APD Patuhi Undang-undang atau Terancam Pidana\nHingga saat ini, polisi telah menangani sebanyak 18 kasus terkait APD, masker, hand sanitizer, dan alat kesehatan lainnya.
Read more »
Update Kasus Corona di Bali, Rabu 8 April 2020: 49 Kasus Terkonfirmasi, 18 Sembuh, 2 MeninggalCovid-19 ini telah menjangkit ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali. Simak rincian kasusnya!
Read more »
UPDATE Corona Banten, 7 April 2020: 194 Positif, 7 Sembuh, dan 18 Meninggal DuniaUpdate data kasus corona atau Covid-19 di wilayah Provinsi Banten, per Selasa (7/4/2020) melalui laman covid19.go.id.
Read more »