Polisi tengah mematangkan skenario untuk menyortir pemudik yang ingin kembali ke Jakarta pada arus balik Lebaran 2020.
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Polisi Istiono menyebut, tak menutup kemungkinan penyekatan kembali diterapkan.
Istiono mengatakan, polisi tak segan memberikan sanksi putar balik ke titik awal apabila syarat-syarat tak terpenuhi. Pengetatan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Pengecekan tidak dilakukan di lapangan. Semua proses perizinan bagi orang-orang yang dikecualikan dikerjakan secara sistem online," kata Anies.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Antisipasi Arus Balik ke Jakarta, Polri Sekat Sejumlah JalurPolri melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke Jakarta selama arus balik mudik Lebaran 2020.
Read more »
Pemprov Tolak 976 Permohonan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta |Republika OnlinePemprov DKI telah menolak 976 permohonan surat izin keluar masuk Jakarta.
Read more »
Jurus Kemenhub Perketat Jalur Mudik Sampai Arus BalikTiga fase pengawasan akan dilakukan Kemenhub untuk cegah adanya pemudik maupun gerakan saat arus balik Lebaran.
Read more »
Pemudik Berhasil Tinggalkan Jakarta? Jangan Harap Bisa Mudah Kembali ke Ibu Kota setelah LebaranProses penyekatan yang akan dilakukan saat arus balik atau setelah Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek
Read more »
Sebanyak 77.894 Orang Mengakses Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Selama PSBBPemprov DKI Jakarta telah menerbitkan 119 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar...
Read more »