Anita Kolopaking menjadi tersangka kasus Djoko Tjandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pelarian buronan kasus korupsi Djoko Tjandra. Penetapan Anita, yang merupakan kuasa hukum Djoko Tjandra, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik pada yang mengamankan barang bukti dan memeriksa 23 orang saksi dalam kasus tersebut.
"Dan Pasal 223 KUHP yaitu barangsiapa dengan melepaskan atau memberi pertolongan ketika meloloskan diri kepada orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim," katanya. "Hari ini masih dilanjutkan untuk pemeriksaan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Kamis .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Setelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra - Tribunnews.comSetelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra via tribunnews
Read more »
Kejagung Buka Suara soal Dugaan Lobi Anita KolopakingKajari Jaksel Nanang Supriatna diakui sempat bertemu kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Namun tak ada lobi dalam pertemuan tersebut.
Read more »
Kejari Jaksel Bertemu Anita Kolopaking Tak Langgar AturanKejaksaan Agung menyebutkan tidak ditemukannya bukti permulaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan Kajari Jaksel sehingga pemeriksaan terkait perkara tersebut dihentikan.
Read more »
Setelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra - Tribunnews.comSetelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra via tribunnews
Read more »