Pelaku sudah bolak-balik masuk penjara untuk kasus pencurian yang sama. Spesialis mencuri di apartemen.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian spesialis apartemen berinisial FI. Tersangka kembali melakukan pencurian setelah beberapa kali keluar masuk penjara.'Catatan kami, tersangka keluar dari Lapas Salemba tahun 2015. Lalu beraksi lagi dan keluar penjara lagi tahun 2018 dari Lapas Cipinang,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Sabtu, 2 Mei 2020.
'Cerdiknya tersangka bisa memanfaatkan situasi kelengahan apartemen dan karyawan apartemen tersebut untuk memperoleh akses masuk ke apartemen,' ujar Budhi. Kapolres menyebutkan dalam aksinya FI menggunakan modus yang sering digunakan mempengaruhi petugas kebersihan dengan bahasa yang agak sulit dimengerti oleh petugas.Tersangka mengaku sebagai penghuni apartemen yang ketinggalan akses masuk di lantai tertentu. 'Ini yang dimanfaatkan dan dilakukan oleh tersangka,' kata Budhi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Serang Polisi Saat Hendak Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak |Republika OnlinePelaku yang berhasil ditangkap itu mengaku sudah melakukan tiga kali pencurian.
Read more »
Polisi Tangkap Penyekap TKI di Batam |Republika OnlineKondisi fisik korban lemah serta memar di sekujur tubuh.
Read more »
Kantor Dirusak, Warung Dibakar, Polisi Tangkap 11 Terduga Provokotor Aksi May DayAksi May Day di Halmahera Tengah berujung pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas kantor. Polisi sebut ada provokator, 11 orang telah diamankan.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Jaktim yang Tewaskan Driver OnlinePolda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan terhadap seorang driver online di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur. Pelaku juga membunuh korbannya
Read more »