Polisi Tangkap Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos di Medan |Republika Online

United States News News

Polisi Tangkap Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos di Medan |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

GLN diamankan karena menuliskan status yang tak pantas dan menghina nabi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak Kepolisian menangkap seorang pria berinisial GLN, warga Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara. Dia ditangkap terkait dugaan kasus penghinaan agama melalui media sosial. Baca Juga Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak Polres Simalungun."Petugas masih melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial.

Selain itu, kata Tatan, pihak kepolisian juga melakukan mediasi yang turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Bandar, Kepala KUA Kecamatan Bandar, Anggota DPRD Simalungun serta tokoh pemuda dan ormas Islam di Kecamatan Bandar."Dalam mediasi diambil kesepakatan, bahwa persoalan penistaan ini tetap diambil melalui jalur hukum," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan media sosial sebagai boomerang bagi diri sendiri. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ."Mari kita bersama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah," katanya. Informasi dihimpun, GLN diamankan personel Polres Simalungun karena menuliskan status yang tak pantas menghina Nabi. Selain itu dia juga turut menghina Habib Bahar bin Smith dalam postingan lainnya.

Postingan yang disampaikan pelaku, mendapat reaksi keras dari tokoh agama dan masyarakat Islam di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Menyikapi hal tersebut, personel Polres Simalungun langsung bertindak untuk berupaya melakukan mediasi atas masalah tersebut.sumber : Antara BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Parcel Lebaran Murah |Republika OnlinePolisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Parcel Lebaran Murah |Republika OnlinePelaku menawarkan penjualan parcel murah dari mulut ke mulut dan dibantu 7 rekannya.
Read more »

Buntut Jasad WNI ABK Dilarung di Somalia, Polisi Tangkap 2 Penyalur PekerjaBuntut Jasad WNI ABK Dilarung di Somalia, Polisi Tangkap 2 Penyalur PekerjaPolda Jawa Tengah menahan dua tersangka perdagangan orang terkait jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China dilarung di laut lepas.
Read more »

Sempat Viral di Medsos, Preman Pelaku Pemerasan di Bandung Dibekuk PolisiSempat Viral di Medsos, Preman Pelaku Pemerasan di Bandung Dibekuk PolisiSebuah video menunjukkan seorang yang diduga preman berambut hijau memeras pedagang minuman di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung viral di media sosial.
Read more »

Warga Kecewa BLT Tak Tepat Sasaran Bakar Kantor Desa, Polisi Cari PelakuWarga Kecewa BLT Tak Tepat Sasaran Bakar Kantor Desa, Polisi Cari PelakuKantor desa di Jambi dirusak dan dibakar warga yang kecewa pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tak tepat sasaran. Polisi memburu provokator. Kebakaran Jambi
Read more »

Polisi Tangkap 4 Pemuda yang Balap Liar saat PSBB di SerpongPolisi Tangkap 4 Pemuda yang Balap Liar saat PSBB di SerpongEmpat peserta balap liar di Serpong Utara tergabung dalam kelompok yang punya bengkel bernama Aizar Autosonic.
Read more »

Tawuran Terjadi di Bintara Bekasi Jelang Buka Puasa, Polisi Amankan PelakuTawuran Terjadi di Bintara Bekasi Jelang Buka Puasa, Polisi Amankan Pelaku'Pemicunya biasalah namanya tongkrongan, tempat-tempat tongkrongan. Ini lagi diklarifikasi,' ujar Jajat.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 02:11:49