Pegawai lapas S diamankan diduga sebagai pemilik sabu yang hendak diedar atau dijual.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba meringkus inisial S diduga oknum pegawai Lapas Petobo di Palu yang diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi COVID-19. "Kamis sore di Jalan Dewi Sartika Palu, mengamankan lima orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, salah satunya oknum pegawai lapas inisial S," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Kamis .
"Dia yang punya sabu, sedangkan A, H, M berperan sebagai pengedar atau penjual. Untuk asal sabu yang dimiliki S masih didalami," jelasnya. "Setelah mengamankan A dan dari hasil pengembangan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng diamankan juga pelaku lain dengan inisial H dan M atau teman A yang juga berstatus napi warga binaan lapas Petobo Palu serta inisial S yang merupakan oknum pegawai Lapas Petobo," jelasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tangkap 8 Pembobol ATM, Korban Terakhir Sopir Taksi Online Dicuri Rp 100 JutaKomplotan perampok itu membobol mesin ATM dengan modus mengganjal mesin menggunakan tusuk gigi.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku yang Bawa Celurit ke Gerbang Tol SlipiSatreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang pelaku tawuran di wilayah Slipi, Palmerah.
Read more »
Polisi Tangkap Remaja Pemilik Celurit di GT Tol SlipiCelurit itu ternyata punya salah satu remaja yang berusaha kabur setelah terlibat tawuran, di Jalan Tali, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat.
Read more »
Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Daring di Tasikmalaya |Republika OnlineDua tersangka judi daring memiliki peran yang berbeda.
Read more »