Polisi masih mencari Youtuber yang membuat video prank sembako.
pembagian sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.Polisi sebelumnya menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .Penerapan pasal tersebut terkait konten video yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik.
Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta"Ada penambahan pasal, kita juga kenakan dengan Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal PolrestabesAdapun, Pasal 36 mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi terapkan pasal UU ITE kepada YouTuber sembako sampah - ANTARA TVANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan terkait video pembagian sembako berisi sampah dan batu oleh 3 ...
Read more »
Polisi: Masih Banyak Warga yang Ngotot MudikDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tercatat sebanyak 895 kendaraan yang akan keluar Jakarta dan sekitarnya.
Read more »
Satu Pelaku Video 'Prank' Sembako Sampah Ditangkap, Ferdian Paleka Masih Diburu Polisi - Tribun VideoTRIBUN-VIDEO.COM - Seorang YouTuber dengan nama akun Ferdian Paleka gegerkan dunia maya video prank kepada waria di…
Read more »
Pesan Yasonna untuk Perwira Polisi yang Jadi Pejabat KemenkumhanYasonna Laoly melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam).
Read more »
Polisi sayangkan hotel tak hidupkan CCTV untuk cegah kriminalitasPolisi menyayangkan sejumlah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat yang tidak menghidupkan kamera CCTV guna mencegah kriminalitas.\r\n\r\nKanit Reskrim ...
Read more »
Polisi: Instragram Paling Banyak Dipakai untuk Sebar |em|Hoaks|/em| |Republika OnlineSebanyak 443 kasus hoaks dan ajaran kebencian ditangani polisi Polda Metro.
Read more »