Kepolisian Hong Kong melakukan penangkapan pertama di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing, saat digelar aksi massa menandai 23 tahun berakhirnya pemerintahan Inggris di wilayah tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menyebut langkah-langkah itu sebagai"serangan mencolok" terhadap kebebasan berbicara dan aksi protes., dengan mengatakan ada"peningkatan risiko penahanan, dan deportasi bagi penduduk tidak tetap".
• Merusak fasilitas transportasi umum - acap terjadi selama protes tahun lalu - dapat dianggap sebagai tindakan terorisme • Undang-undang juga dapat dikenakan bagi pelanggarnya yang bukan penduduk Hong Kong, yaitu di Pasal 38 - artinya warga asing yang melanggar UU ini di luar negeri dapat ditangkap pada saat kedatangannya di Hong KongBeijing juga akan memiliki kekuasaan atas bagaimana hukum harus ditafsirkan, dan bukan di tangan badan peradilan atau kebijakan Hong Kong. Jika hukum tersebut bertentangan dengan hukum Hong Kong, hukum Beijing yang bakal menjadi prioritas.
Dia juga mengatakan bahwa pemberlakuan UU itu"sebagai perkembangan terpenting dalam hubungan antara pemerintah pusat dan Hong Kong semenjak penyerahan [dari Inggris]".Para demonstran di distrik Causeway Bay meneriakkan"tahan sampai akhir" dan"kemerdekaan Hong Kong".
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Hong Kong Mulai Beraksi Sesuai UU Keamanan BaruPolisi Hong Kong melakukan penangkapan pertama mereka berdasarkan undang-undang (UU) keamanan baru yang diberlakukan pemerintah pusat China. Pada Rabu (1/7), mereka menangkap sedikitnya dua demonstran
Read more »
Kepolisian Hong Kong Tangkap Demonstran di Bawah UU Baru |Republika OnlineUntuk pertama kalinya polisi Hong Kong tangkap demonstran di bawah UU Keamanan
Read more »
Polisi Bubarkan Protes Hong Kong dengan Meriam Air |Republika OnlineIni pertama kalinya polisi membubarkan protes usai pengesahan UU Keamanan Hong Kong
Read more »
Jepang Sesalkan Langkah China Sahkan UU Keamanan Hong Kong |Republika OnlineUndang-undang itu dinilai merusak kredibilitas tata kelola 'satu negara, dua sistem'.
Read more »