Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan usaha penyelundupan 46 kilogram sabu dan 65 ribu pil ekstasi asal Malaysia.
TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku yang berjumlah sembilan orang memanfaatkan masa pandemi Corona untuk memasukkan barang haram tersebut ke Jakarta .'Situasi pandemi corona dimanfaatkan oleh para tersangka. Mereka mengira polisi fokus upaya pencegahan COVID-19, tapi kami ada Satgas Narkoba,' ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2020.
'Mereka dari jaringan yang berbeda, tapi barang bukti narkotika ada yang sama, jadi kami masih dalami,' ujar Nana. Adapun modus penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut dikemas seolah-olah merupakan produk teh asal Cina. Para pelaku menggunakan jalur air untuk membawa narkotika itu dengan rute Malaysia - Aceh - Riau - Jakarta. Para pelaku menyelundupkan narkoba pada 18 - 24 April 2020 atau saat Jakarta tengah memberlakukan PSBB dan larangan mudik.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Update Corona di Banten: 332 Positif, 59 Sembuh dan 46 MeninggalJumlah kasus Corona di Banten kembali bertambah. Saat ini total pasien terjangkit ada 332 orang, 59 sembuh dan 46 meninggal.
Read more »
Jefri Dituntut Hukuman MatiJefri alias Jef Sparo dituntut dengan pidana mati karena memiliki sabu-sabu 55 kg dan 46.718 butir pil ekstasi. pengedarsabu-sabu
Read more »
Kedubes Kuba di Washington DitembakiPolisi telah menangkap pelaku yang diidentifikasi sebagai Alexander Alazo, 42, asal Aubrey, Texas.
Read more »
Dua Kurir 79 Kilogram Sabu Dituntut Hukuman MatiDua terdakwa kurir narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram (kg) dituntut hukuman mati dalam persidangan telekonferensi di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang, Rabu (29/2).
Read more »