Polda Metro Jaya tidak akan langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar, melainkan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
/ CAH- Terkait penegakan sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar , Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB di DKI Jakarta. Meski sejauh ini pihaknya menindak para pelanggar, seperti memutarbalikkan kendaraan yang nekat mudik dan tertangkap di pos pemantauan atau poin cek, namun kali ini akan lebih mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Gagalkan 1.389 Pemudik Menuju Jabar hingga JatimSejak menggelar Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Polda Metro Jaya menggagalkan 1.389 pemudik dan 228 kendaraan travel gelap.
Read more »
3 Hari Operasi Khusus, Polda Metro Amankan 202 Travel Gelap Angkut PemudikDari 202 kendaraan tersebut, polisi mengamankan 1.113 penumpang yang akan mudik ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. LaranganMudik
Read more »
Dalam Tiga Hari, Polda Metro Amankan 202 Travel Gelap |Republika Online202 travel gelap yang mencoba mengangkut penumpang keluar Jakarta telah diamankan.
Read more »
Ditlantas Polda Metro Catat 44 Travel Gelap Diamankan |Republika OnlineJumlah itu akumulasi sejak kebijakan larangan mudik diterapkan 24 April 2020.
Read more »
Polda Metro Tindak 44 Kendaraan Travel Gelap Angkut Pemudik |Republika OnlinePetugas juga memergoki sejumlah truk yang mengangkut pemudik keluar Jabodetabek.
Read more »
Polda Metro Jaya amankan 202 kendaraan travel gelapTravel gelap yang diamankan tersebut diketahui mematok harga Rp500.000 sampai Rp700.000 per orang dengan sejumlah tujuan di Pulau Jawa. JanganMudik dirumahaja
Read more »