Polda Aceh memeriksa polisi yang diduga menganiaya pria gangguan jiwa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video penganiyaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Polri di Aceh Timur terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa beredar. Polda Aceh menyatakan telah menindaklanjuti beredarnya video tersebut dan melakukan pemeriksaan dua polisi yang ada di video tersebut.
Ery menjelaskan, kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E, anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur. Pada Sabtu lalu, menurut informasi saat melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, diduga telah melakukan penganiyaan.
Adapun korban penganiayaan tersebut merupakan seorang pria berinisial R. Pria tersebut diduga mengalami ganggua jiwa. Menurut Ery, pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman. Ery menyebut pria itu menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E. Setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut. Dalam siaran persnya, Ery menegaskan Polda Aceh akan menuntaskan dugaan penganiyaan itu. Polisi yang bersalah akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua Oknum Polisi Aniaya Orang Gila, Polda Aceh Beri Penjelasan BeginiAksi pemukulan dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Narussalam, Polres Aceh Timur pada Sabtu (23/5) kemarin terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila. penganiayaan
Read more »
Viral Pria Gangguan Jiwa di Aceh Dianiaya, 2 Oknum Polisi DiperiksaEry menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu di Desa Bagok Sa. Ery menyampaikan saat itu kedua oknum sedang bertugas memberi imbauan terkait larangan mudik.
Read more »
2 Polisi di Aceh Diperiksa, Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa\nKedua polisi yang berpangkat brigadir tersebut masing-masing berinisial R dan E.
Read more »
Sosialisasi Larangan Mudik, Polisi di Aceh Aniaya Orang Diduga GilaEry menjelaskan kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E, anggota Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur.
Read more »
Tak Ada Takbir Keliling, Warga Padati Jalanan Banda AcehTakbir keliling di Banda Aceh ditiadakan, namun warga tetap padati jalanan untuk melihat suasana malam jelang Idul Fitri 1441 H.
Read more »
Warga Aceh Positif Covid-19 Setelah Pulang Belanja Kebutuhan Lebaran dari MedanMuk (51), warga Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, positif Covid-19 dari hasil tes swab, Jumat (22/5/2020).
Read more »