PN Bengkulu menolak alasan NA (33) yang menunggak cicilan mobil Toyota Calya dengan alasan terdampak pandemi Corona. NA harus tetap membayar kekurangan cicilan. Bengkulu VirusCorona
Mahkamah Agung , Rabu . Di mana NA membeli Calya dengan cara mengkredit pada Agustus 2018. NA berjanji akan membayar dengan mengansur sebesar Rp 3,6 juta per bulan.
Awalnya cicilan dibayar lancar oleh NA. Hingga datang kewajiban angsuran ke-20, NA mulai menunggak. Jatuh tempo itu terhitung 9 April 2020. Alasan NA, ekonominya sulit karena terdampak pandemi COVID-19.tetap meminta NA membayar dengan mengirimkan surat peringatan 1, 2, dan 3. Karena tidak lancar,Jutaan Nasabah Bank dan Leasing Dapat Keringanan Cicilan
Dalam persidangan, NA tetap mengaku tidak bisa mencicil karena ekonomi keluarganya sedang memburuk dampak Corona. Tapi PN Bengkulu menolak alasan itu dan tetap menyatakan NA wanprestasi. "Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat. Menyatakan Tergugat untuk mengganti kerugian dari Penggugat senilai Rp 149.112.330," kata hakim tunggal Dwi Purwanti.
Menurut Dwi, hubungan penggugat dengan tergugat adalah murni perjanjian yang didasari ketentuan Pasal 1318 KUHPerdata.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satu Hakim PN Jakarta Pusat Terjangkit Covid-19Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo mengatakan, hasil itu diketahui setelah yang bersangkutan melakukan swab test secara mandiri.
Read more »
Terkait Dana Bosda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Digugat ke PN SerangOjat menegaskan, penggunaan dana Bosda Banten tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2018
Read more »
Seorang hakim PN Jakpus positif COVID-19, pengadilan tetap beroperasiMeski seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkonfirmasi positif COVID-19, kantor pengadilan tersebut tetap beroperasi seperti ...
Read more »
Satu Hakim PN Jakpus Positif Covid-19Peniadaan aktivitas di PN Jakpus menunggu hasil tes swab yang akan diikuti seluruh karyawan.
Read more »
Hakim di PN Jakarta Pusat Positif Terinfeksi Covid-19Seorang hakim di PN Jakpus positif terinfeksi Covid-19. Hakim tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani...
Read more »