Sejumlah pelanggan listrik PT PLN (Persero) mengeluhkan pemblokiran pembayaran tagihan rekening listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Sahril mengatakan, PLN tidak menerapkan pemblokiran pelanggannya, tetapi hal tersebut merupakan proses pendataan ulang yang dilakukan PLN dan pihak perbankan."Jadi bukan diblok, jadi proses pendataan ulang di perbankan," kata Bob, di Jakarta, Sebtu .
Dia menjelaskan, pendataan ulang pelanggan yang dilakukan PLN dan perbankan bertujuan untuk menerapkan prosedur baru dalam pembayaran tagihan rekening listrik. "Di dalam prosedur pendataan ini kita buat prosesdur baru bagaimana mengelola otomatis, kita buat formulasi," tutur Bob. 2 dari 2 halamanProses Rampung Hari IniMenurut Bob, masih tersisa 1,8 juta pelanggan yang dalam proses verifikasi ulang. Namun pada Sabtu pukul 11.00 waktu setempat proses tersebut telah selesai sehingga pembayaran tagihan listrik bisa kembali dilakukan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banyak pelanggan keluhkan pemblokiran ID PLNKetika dicoba melakukan pembayaran melalui m-banking, melalui bank salah satu BUMN, terjadi kegagalan pembayaran dengan informasi tertera adanya pemblokiran ID PLN. PLN
Read more »
Johnny: Tak Mungkin Kominfo Lakukan Pemblokiran Internet PapuaJohnny mengungkapkan belum ditemukan dokumen tentang keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pemblokiran internet di Papua
Read more »
PLN Rilis Skema Biar Tagihan Listrik Tak Bengkak, Ini RinciannyaPLN merilis skema penghitungan tagihan pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Ini rinciannya: PLN via detikfinance
Read more »
Kabar Baik, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi dalam 2 HariPasien positif di Kabupaten Bekasi yang sembuh dari covid-19 bertambah lima orang dalam sehari, menjadi 133 orang.
Read more »