DPR melihat adanya urgensi dari rapat gabungan penegak hukum terkait Djoko Tjandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan digelarnya rapat dengar pendapat terkait kasus lolosnya buron kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Koordinasi akan dilakukan dengan pimpinan Komisi III untuk melihat peluang digelarnya rapat tersebut.
"Kita bukan bicara penegakan hukum saja, tetapi ini juga berdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia," ujar Dasco. Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia resmi melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Majelis Kehormatan Dewan . Azis dilaporkan karena tak mau menandatangani permohonan rapat dengar pendapat yang diajukan Komisi III terkait kasus Joko Tjandra.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Perlu Rapat Gabungan Soal Usulan Angket Djoko Tjandra |Republika OnlineICW mengusulkan DPR menggunakan hak angket terkait kasus Djoko Tjandra.
Read more »
ICW Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Kasus Pelarian Djoko TjandraICW mendesak DPR menggunakan hak angket untuk mengusut pelarian buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Read more »
ICW desak DPR gunakan hak angket dalam kasus Djoko TjandraIndonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggunakan hak angket dalam kasus Djoko Tjandra.\r\n\r\n"ICW mendesak DPR RI ...
Read more »
ICW Desak DPR Gunakan Hak Angket Kasus Djoko TjandraICW menilai kasus Djoko Tjandra telah memunculkan polemik panjang namun tidak ada keseriusan.
Read more »
Kasus Djoko Tjandra, ICW Desak DPR Gunakan Hak Angket |Republika OnlineHak angket pernah dilakukan untuk berbagai kasus besar, seperti skandal Bank Century.
Read more »
DPR Tantang Aparat Usut Tindak Pidana Baru Djoko Tjandra |Republika OnlineAnggota Komisi III DPR tantang aparat usut tindak pidana baru Djoko Tjandra.
Read more »