Kawasaki Ninja 150R tahun produksi 2014 dilelang mulai dari Rp 6,5 juta pada Juli 2020. Harga ini tak jauh berbeda dengan Yamaha Vixion 2012.
bekas yang ditawarkan dengan tahun produksi 2012-2019. Hanya saja pada beberapa unit kondisi motor apa adanya.
Adapun harga pasaran motor cukup beragam disesuaikan dengan kondisi dan tahun produksi unit, dari Rp 6 juta sampai Rp 24 jutaan. Sebagai contoh, Yamaha Vixion lansiran 2012 harga dasar di bursa lelang adalah Rp 6 juta. Sedangkan pada model yang sama untuk tahun produksi lebih muda, 2016-2017, harganya sudah mencapai Rp 9,5 juta.
Contoh lainnya, Honda CB150R tahun 2015 dipasarkan mulai Rp 7,5 juta. Namun untuk lansiran 2018-nya, sudah memasuki angka Rp 10 jutaan .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harga Kawasaki Ninja 2 Tak Bekas Bisa Tembus Rp 35 JutaHarga motor dua tak seperti Ninja masih stabil meskipun banyak bermunculan motor baru dengan mesin injeksi.
Read more »
Ninja ZX-25R Siap Rilis, Dealer Sebut Harga Rp90 JutaanTenaga penjual dealer Kawasaki di Jakarta menjelaskan harga motor tersebut berkisar Rp90 jutaan ketika resmi diluncurkan pada Jumat (10/7).
Read more »
Kawasaki Ninja 250R Bergaya Scrambler Buatan Suami-IstriKawasaki Ninja 250R dirombak menjadi motor custom bergaya scrambler pasca-apokaliptik.
Read more »
Yamaha Nmax Bekas di Bursa Lelang Cuma Rp 8,5 JutaanSkutik berkapasitas 150cc di balai lelang unitnya terbatas. Secara keseluruhan, harga dasar motor mulai dari Rp 8,7 juta sampai Rp 25 jutaan.
Read more »
Harga Dasar MPV Murah di Bursa Lelang Terus Turun, Avanza Rp 70 JutaanPada kasus mobil keluarga Daihatsu Xenia pada Februari lalu masih Rp 110 jutaan (varian terbawah lansiran 2015-2017). Tapi saat ini sudah merosot jadi Rp 65 jutaan - Otomotif
Read more »
Daftar Harga Sedan Bekas di Bursa Lelang, Honda City Rp 41 JutaSedan bekas di bursa lelang cukup beragam, harga dasarnya mulai dari Rp 40 juta sampai Rp 300 jutaan.
Read more »