DJSN menyebut akan memberikan hadiah kepada peserta yang rajin membayar iuran, sementara hukuman akan disiapkan untuk peserta yang menunggak.
"Kami sudah diskusi dan ada perbaikan di Perpres 64/2020. Misalnya, segmen peserta dan iuran, kebijakan besaran iuran. Kami juga berusaha berikan reward kepada para peserta yang rajin," terang Tubagus, dalam video conference, Kamis .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Kesehatan larang RS bebankan biaya tes COVID-19 ke peserta JKNBPJS Kesehatan mengingatkan mitra fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit (RS) agar tidak membebankan biaya pemeriksaan awal COVID-19 kepada peserta program ...
Read more »
BPJS Ingatkan Faskes tak Bebani Peserta Biaya Tes Covid-19 |Republika OnlineBPJS Kesehatan menyebut urun biaya ke peserta JKN melanggar aturan
Read more »
Pemerintah Akan Subsidi Peserta BPJS Kesehatan Kelas IIIPada 2021, pemerintah akan memberi subsidi bagi peserta JKN-KIS kelas III sebesar Rp7.000.
Read more »
Iuran BPJS Naik Mulai Juli, BPJS Watch: Memberatkan MasyarakatKoordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai bahwa aturan ini akan memberatkan masyarakat karena terdapat kenaikan iuran dan subsidi yang berpotensi salah sasaran.
Read more »
Jokowi Libatkan Pemda Bayar Iuran BPJS Kesehatan Orang MiskinJokowi melibatkan pemda membayar iuran BPJS Kesehatan orang miskin agar program Jaminan Kesehatan Nasional berkelanjutan.
Read more »
BPJS Kesehatan Ingatkan Faskes soal Rapid Test CoronaBPJS Kesehatan menegaskan bahwa tindakan menjadikan rapid test corona sebagai syarat agar peserta memperoleh layanan di faskes merupakan pelanggaran.
Read more »