Pengacara tiga tersangka video prank akan melaporkan perundungan atau bullying di sel tahanan Polresbtabes Bandung ke Komnas HAM.
"Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan di rumah tahanan tidak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan," kata dia, dalam keteranganya, Minggu .Menurut Rohman, perundungan yang didapati Ferdian Palekadan kawan-kawan sudah di luar batas dan tidak manusiawi. Dengan tertangkapnya Ferdian oleh petugas, kata dia, menunjukkan iktikad Youtuber itu siap menjalani proses hukum.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Di-bully di Penjara, Orangtua Ferdian Paleka Minta Perlindungan Komnas HAMOrangtua YouTuber Ferdian Paleka dan kedua temannya berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Read more »
Ferdian Paleka cs Di-bully Tahanan, Ortunya Akan Lapor ke Komnas HAMPihak keluarga melalui kuasa hukumnya Rohman Hidayat berencana melaporkan kejadian perundungan kepada Ferdian Paleka cs ke Komnas HAM. FerdianPaleka
Read more »
Komnas HAM Kecam Tahanan Bully Ferdian Paleka: Merendahkan Martabat Manusia'Aksi tersebut menjurus pada tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia,' kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Read more »
Survei Komnas HAM: Kasih Sanksi Buat Umat Islam yang Seperti IniDalam survei Komnas HAM yang melibatkan 669 responden itu, lebih dari 70 persen menyebut harus ada sanksi. surveiKomnasHAM
Read more »
Menlu Retno: Perlakuan Terhadap ABK WNI di Kapal China Langgar HAMMenteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, perlakuan yang dialami para ABK Indonesia yang bekerja di kapal...
Read more »
Bertemu ABK WNI, Menlu Retno peroleh informasi dugaan pelanggaran HAMMenteri Luar Negeri Retno Marsudi memperoleh informasi mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami para WNI yang bekerja di kapal-kapal ...
Read more »