Terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara.
Sidang vonis penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis . Jakarta - Terdakwa penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak terorisme dengan mengajak anak dan tindak terorisme sebagaimana dalam dakwaan satu dan dakwaan dua. Menjatuhkan pidana kepada Abu Rara dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Masrizal, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.
Abu Rara dinyatakan melanggar pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.Putusan majelis hakim tersebut empat tahun lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan 16 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum .
"Terdakwa dianggap terbukti dalam tindak pidana terorisme seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum . Maka dengan ini Fitri Diana dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara," kata Masrizal.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Read more »
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika OnlineDivonis 12 tahun penjara, Abu Rara penusuk Wiranto tak banding.
Read more »
Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara
Read more »
Masa Kecil yang Pilu dan Tanda-Tanda Kenabian Saat Usia 12 TahunHaekal melukiskan, sekali lagi Muhammad dirundung kesedihan karena kematian kakeknya itu, seperti yang sudah dialaminya...
Read more »
Terungkap Setelah 12 Tahun, Azis Gagap Ternyata Pernah Marah Besar kepada Andre TaulanyDi balik persahabatan mereka, Azis Gagap ternyata pernah marah besar kepada Andre Taulany.
Read more »
BNN Bengkulu Amankan 12 Kg Ganja dan 5 TersangkaPenangkapan berawal dari informasi yang diterima BNN Bengkulu, ada seorang dari Pekanbaru akan ke Bengkulu menumpang bus travel membawa narkotika jenis ganja.
Read more »