Penumpang Kapal Menuju Sabang Wajib Punya Surat Kesehatan |Republika Online

United States News News

Penumpang Kapal Menuju Sabang Wajib Punya Surat Kesehatan |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Namun, surat kesehatan tidak berlaku bagi penumpang pemegang KTP Sabang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Para calon penumpang kapal yang akan melakukan perjalanan ke Kota Sabang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Kota Banda Aceh diwajibkan memiliki surat kesehatan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi mereka yang memegang KTP Sabang.

Dia menjelaskan, calon penumpang ke Sabang yang wajib mengantongi surat kesehatan dari Puskesmas atau dinas kesehatan hanya untuk warga ber-KTP di wilayah Aceh, kecuali warga Sabang hanya cukup memperlihatkan KTP-nya. Menurut dia, ketika calon penumpang telah memegang surat kesehatan, selanjutnya mengisi form yang memuat beberapa pertanyaan dari Pemko Sabang, kemudian baru dapat membeli tiket kapal.

Pemerintah Kota Sabang mulai membuka kembali akses ke Sabang sejak lalu. Namun, kapal hanya diizinkan beroperasi satu trip dalam sehari, baik untuk kapal cepat maupun kapal lambat. Menurut Isa, kini Pemkot Sabang telah menambah jadwal keberangkatan kapal ke Sabang dan sebaliknya menjadi empat trip dalam sehari, yakni dua trip kapal lambat dan dua trip kapal cepat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kapal Pelni yang akan Beroperasi Bulan Ini |Republika OnlineKapal Pelni yang akan Beroperasi Bulan Ini |Republika OnlineCalon penumpang wajib memiliki sejumlah surat keterangan kesehatan yang dibutuhkan
Read more »

Penyeberangan Selat Sunda Kembali Normal |Republika OnlinePenyeberangan Selat Sunda Kembali Normal |Republika OnlinePenumpang tetap wajib menjalankan protokol kesehatan di pelabuhan dan kapal.
Read more »

Update Covid-19 8 Juni: Pasien Tambah 847Update Covid-19 8 Juni: Pasien Tambah 847Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 847 pada hari ini, Senin, 8 Juni 2020.
Read more »

18 Pengumpang Long Boat Kandas di Perairan Maniang |Republika Online18 Pengumpang Long Boat Kandas di Perairan Maniang |Republika Online18 penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat ke kapal SAR
Read more »

Pelaku Industri Beroperasi Wajib Kantongi IOMKI |Republika OnlinePelaku Industri Beroperasi Wajib Kantongi IOMKI |Republika OnlinePerusahaan industri yang mendapat izin beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan
Read more »



Render Time: 2025-03-01 10:13:58