Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Banyumas Divonis 3,5 Bulan Penjara

United States News News

Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Banyumas Divonis 3,5 Bulan Penjara
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari dan denda Rp 500 ribu kepada terdakwa kasus penolakan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. covid19 JawaTengah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari dan denda Rp 500 ribu kepada terdakwa kasus penolakan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau jenazah Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti mempersilakan terdakwa Khudlori untuk menyampaikan menerima, menolak, atau pikir-pikir atas putusan tersebut.Terkait dengan putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Sarjono menyatakan pikir-pikir. 'Kami akan pikir-pikir dalam waktu tujuh hari,' katanya.Sementara Jaksa Penuntut Umum Dimas Sigit Tanugraha juga menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Satgas COVID-19 jelaskan beberapa potensi penyebab kematian COVID-19Salah satu penyebab kematian pasien COVID-19 adalah penanganan yang terlambat karena pasien masuk ke rumah sakit sudah dalam kondisi memburuk, sebut Satgas.
Read more »

Timwas Covid-19 DPR Kritik Penyerapan Anggaran Covid-19Timwas Covid-19 DPR Kritik Penyerapan Anggaran Covid-19Berdasarkan laporan pemerintah, dari total anggaran penanganan Covid-19, sebesar Rp 695,2 triliun, yang terserap atau terealisasi baru 19%.
Read more »

Satgas Covid-19: Tidak Bisa Asal Klaim Obat Covid-19Satgas Covid-19: Tidak Bisa Asal Klaim Obat Covid-19Dalam memilih obat dan suplemen, masyarakat diminta perhatikan KLIK (Kemasan, Izin, Label, Kedaluarsa).
Read more »

Satgas Covid-19 :Waktu Berakhirnya Covid-19 tak Bisa DiprediksiSatgas Covid-19 :Waktu Berakhirnya Covid-19 tak Bisa DiprediksiWiku meminta semua pihak bahu membahu memerangi virus menular covid-19 itu. Kuncinya ialah dengan mematuhi protokol kesehatan ditiap aktivitas di luar rumah.
Read more »

Satgas Covid-19 Tepis Kabar Adanya Obat Covid-19 |Republika OnlineSatgas Covid-19 Tepis Kabar Adanya Obat Covid-19 |Republika OnlineSediaan yang ramai diperbincangkan tidak terdaftar di BPOM sebagai obat Covid-19.
Read more »

Penolak jenazah COVID-19 di Banyumas divonis 3,5 bulan penjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari dan denda Rp500 ribu kepada salah seorang terdakwa kasus penolakan pemakaman ...
Read more »



Render Time: 2025-02-26 01:51:10