Warga juga diimbau agar tidak mudik atau pulang kampung saat lebaran.
REPUBLIKA.CO.ID, BABEL - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penindakan tegas terhadap warga yang melanggar aturan pembatasan sosial. Ini guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru di daerah itu.
Menurut dia, melanggar aturan pembatasan sosial dengan cara berkumpul tanpa menjaga jarak melanggar dan akan dikenakan sanksi sesuai Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 1984. Ini mengandung ancaman penjara satu tahun dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan sanksi pidana penjara satu tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.
Selain melarang warga untuk berkumpul dan tidak menjaga jarak, pihaknya juga terus memberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak mudik atau pulang kampung saat lebaran. "Personel terus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat agar menaati imbauan itu demi mencegah penyebaran virus dan meminimalkan bepergian keluar rumah," kata Andri.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelanggar Pembatasan Sosial di Tangerang Mulai Ditindak - Metro - koran.tempo.coSelama akhir pekan, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang naik dua kali lipat.
Read more »
30.000 Paket Sembako Siap Dibagikan Selama Penerapan PSBB di BanjarmasinPemerintah Kota Banjarmasin menjamin ketersedian sembako bagi warga yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »
PABU Gelar Bakti Sosial Bagi Dhuafa Jelang Ramadhan |Republika OnlinePABU membagikan bakti sosial kepada 100 anak yatim dan 50 dhuafa
Read more »
Tahun 2021 Babel Fokus Pada Pemulihan Kondisi Sosial-Ekonomi |Republika OnlinePembangunan yang semula fokus ke infrastruktur, kini ke peningkatan ekonomi rakyat
Read more »
Kasus Suap, Politikus PDIP Dituntut 10 Tahun Penjara |Republika OnlinePolitikus PDIP dituntut 10 tahun penjara terkait kasus suap impor bawang putih.
Read more »
Pemerintah Maunya Apa? Larang Mudik, Tetapi Sanksinya Belum JelasHingga saat ini Kementerian Perhubungan belum mengungkapkan sanksi bagi pelanggar mudik. SanksiLaranganMudik
Read more »