Mabes Polri telah meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap warga yang mengunggah lelucon Gus Dur.
Menurut Awi, Polri telah meminta konfirmasi dari Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepulauan Sula tersebut.
"Konfirmasi ke kabidhumasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB , ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ujar jenderal bintang satu ini.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kapolda Tegur Polres Sula Terkait Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus DurKapolda Maluku Utara Irjen Rikhwanto menegur jajaran Polres Sula terkait pemanggilan dan pemeriksaan pengunggah guyonan Gus Dur.
Read more »
Sejarah Canda Gus Dur '3 Polisi Jujur' yang Bikin Pria di Sula DiklarifikasiSeorang pria diklarifikasi polisi karena menuliskan lelucon dari Gus Dur. Lelucon populer itu berisi cerita 3 polisi jujur. Begini sejarah lelucon itu: GusDur
Read more »
Kutip Kelakar Gus Dur soal Polisi Jujur, Ismail Diperiksa Polres KepsulSetelah memosting kelakar Gus Dur soal polisi jujur, Ismail Ahmad diperiksa aparat Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Malut. GusDur
Read more »
Wakil Ketua Komisi III DPR: Ucapan Gus Dur Nasihat Abadi untuk KepolisianPernyataan dari ucapan Gus Dur dinilai wajar jika digunakan di masyarakat, selama bukan digunakan untuk menyudutkan institusi kepolisian.
Read more »
Sahroni: Kutipan Gus Dur terkait Polisi adalah nasihat untuk institusiWakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai kutipan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait Kepolisian merupakan ...
Read more »
Politikus NasDem: Humor Gus Dur adalah Nasihat untuk PolisiPolitikus NasDem menilai humor Presiden Ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, terkait Kepolisian merupakan nasihat bagi institusi.
Read more »