Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran tentang sistem kerja PNS dan honorer di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan, untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. PemkotSurabaya
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya, Jawa Timur, menerapkan penyesuaian sistem kerja PNS dan honorer di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19. "Kita tahu kecamatan dan kelurahan ketemu langsung dengan warganya. Nah, salah satu cara memutus mata rantai COVID-19 ini adalah mengurangi pertemuan-pertemuan itu," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 M. Fikser di Surabaya, Senin .
Baca Juga: Penyesuaian sistem kerja di kantor kecamatan dan kelurahan ini berlaku mulai Senin dengan diikuti"work from home" atau bekerja dari rumah. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PNS dan Keluarganya Dilarang Mudik, Sanksinya Berat Jika MelanggarPNS dan keluarganya dilarang mudik, sanksinya berat jika melanggar pergi ke luar daerah seperti penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji.
Read more »
Erick Thohir Usul Gaji PNS BUMN Tak Cuma Andalkan APBNMenteri BUMN Erick Thohir menilai alokasi dividen perusahaan pelat merah kepada Kementerian BUMN juga bisa untuk gaji PNS di BUMN.
Read more »
Oknum PNS Ini Benar-Benar Bikin Malu Dunia PendidikanOknum PNS di instansi pendidikan Sumatera Selatan, ini divonis 4 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena menyelewengkan uang makan guru. oknumPNS
Read more »
Waswas Menanti THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah CoronaBukan cuma pegawai swasta saja, agaknya pegawai negeri sipil alias PNS juga bakal waswas menanti THR tahun ini. via detikfinance
Read more »