Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Tangkap Lagi 23 Orang

United States News News

Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Tangkap Lagi 23 Orang
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kepolisian telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Makassar.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sulawesi Selatan kembali meringkus 23 orang dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Berbeda dari 12 tersangka yang dicokok orang sebelumnya, 23 orang tadi masih berstatus hukum sebagai saksi.'Bertambah 23 orang diamankan di Markas Polrestabes Makassar,' ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi malam ini, Selasa, 9 Juni 2020.

Pengambilan paksa terjadi di empat rumah sakit di Makassar, yakni RS Dadi, RS Stella Maris, RS Labuan Baji, dan RS Bhayangkara.Tompo menjelaskan, untuk kasus di RS Dadi, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Akbar dan Hendra. Kemudian, kasus di RS Stella Maris, dua orang bernama Sumarjono dan Agung ditetapkan sebagai tersangka.Lalu, untuk kasus di RS Baji ada enam tersangka, yaitu Ardi, Sampara, Aris alias Bojes, Daeng Saung, Amir dan Kamal Losari.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengambilan Paksa Jenazah PDP COVID-19 dari RS kembali TerjadiInsiden upaya pengambilan paksa jenazah yang bersataus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, di Rumah Sakit kembali terulang...
Read more »

Kapolri Terbitkan Telegram Terkait Maraknya Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19Kapolri Terbitkan Telegram Terkait Maraknya Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19Kepolisian mendorong pihak rumah sakit segera melakukan uji swab terhadap pasien yang dirujuk untuk memastikan statusnya.
Read more »

Ini Instruksi Kabaharkam untuk Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19Ini Instruksi Kabaharkam untuk Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19\nSurat yang diterbitkan pada 5 Juni 2020 itu ditandatangani oleh Agus atas nama Kapolri.
Read more »

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 05:03:33