Shamima Begum akan banding pencabutan kewarganegaraannya.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Pengadilan Banding telah memutuskan bahwa Shamima Begum harus diizinkan kembali ke Inggris untuk melawan keputusan yang menghapus kewarganegaraan Inggrisnya. Baca Juga Shamima Begum, sekarang 20 tahun, adalah salah satu dari tiga siswi yang meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah pada 2015.
Home Office mengatakan keputusan itu sangat mengecewakan dan akan mengajukan izin untuk naik banding. Putusan itu berarti pemerintah sekarang harus menemukan cara untuk memungkinkan Shamima yang saat ini di Kamp Roj di Suriah utara, muncul di pengadilan di London, meskipun berulang kali Home Office mengatakan tidak akan membantu mengeluarkannya dari Suriah.
Daniel Furner, pengacara Shamima Begum, mengatakan bahwa Shamima tidak pernah memiliki kesempatan yang adil untuk memberikan sisi ceritanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Kesehatan Bandung-Republika Serahkan APD ke RSHS |Republika OnlineDiharapkan dapat membantu dan mendukung tenaga medis
Read more »
Plt Gubernur Minta Presiden Izinkan Wisman Masuk Kepri |Republika OnlinePlt Gubernur minta wisman masuk Kepri demi tingkatkan pariwisata
Read more »
MUI Jawa Tengah Izinkan Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid |Republika OnlineMUI Jawa Tengah persilakan sholat Idul Adha di masjid atau mushala.
Read more »
Kemenag Riau Izinkan Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid |Republika OnlineKemenag Riau mengizikan sholat Idul Adha dengan protokol kesehatan.
Read more »
Skandal Jiwasraya, Pengadilan Hadirkan Sembilan Saksi |Republika OnlinePengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan sembilan saksi.
Read more »