Pemprov DKI Disarankan Tunda Pemberian Izin Perluasan Ancol 8ukasindo
Selain itu, Trubus juga meminta Gubernur Anies menjelaskan kajian pemberian izin. Termasuk analisis dampak lingkungannya. Jangan sampai, nelayan yang sudah bersenang hati karena reklamasi dihentikan kembali kecewa dengan izin perluasan Ancol.
"Pemberian izin lebih baik ditunda sampai semua kajian selesai dan masyarakat bisa menerimanya," ucapnya. Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi mengizinkan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan perluasan kawasan rekreasi Dufan selus 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare. Sejumlah kewajiban sarana prasarana, transportasi dan infrastruktur pengendalian banjir menjadi syarat perluasan kawasan rekreasi tersebut.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI Izinkan Perluasan Dufan dan Kawasan Ancol hingga 120 HektarePemprov DKI Jakarta resmi mengizinkan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas...
Read more »
Human Initiative dan Pemprov DKI Bekerja Sama Siapkan Mobile Labs Test PCR Covid-19Human Initiative bersama dengan NAMA Foundation, Labkesda DKI Jakarta dan Ai-Labs melakukan peresmian kerja sama pengoperasian Mobile Labs PCR Test Covid-19. Pengerjaan 3 unit mobile labs ini akan selesai secara bertahap mulai pekan depan. HumanInitiative
Read more »
Pemprov DKI Perpanjang Distribusi Bansos Covid-19 hingga DesemberRiza mengatakan, jumlah penerima bansos akan berkurang seiring kembali menggeliatnya aktivitas perekonomian.
Read more »
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Kawasan Khusus Pesepeda - Tribun TravelCFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Kawasan Khusus Pesepeda via TribunTravel
Read more »
PPDB Kocar-Kacir, Mendikbud Nadiem Harus Tegur Pemprov DKITeguran atau sanksi tepat diberikan karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah salah menerjemahkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.
Read more »