Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta mengonfirmasi telah menerima surat penetapan PSBB di DKI Jakarta untuk dilaksanakan.
Keputusan Terawan tersebut diketahui tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tertanggal 7 April.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Read more »
Menkes Setujui Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Tangani Covid-19'Kuncinya sekarang bagaimana mereka melaksanakan, kapan akan dilaksanakan. Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, secara izin sudah diberikan,' | Megapolitan
Read more »
Ini Pertimbangan Menkes Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBBHal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah aspek keselamatan warga. Jakarta merupakan pusat penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 | Megapolitan
Read more »
Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Bisa Batasi Kegiatan di Tempat Kerja hingga TransportasiAda enam hal yang bisa dibatasi Pemprov DKI setelah Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Read more »
Pemprov DKI Minta Bodetabek juga Terapkan PSBB untuk Batasi Pergerakan AntarkotaDengan adanya penerapan PSBB di Jakarta, maka wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi juga harus membatasi pergerakan.
Read more »
Berstatus PSBB, Kemenhub Koordinasi dengan Pemprov DKI |Republika OnlineStatus PSBB di wilayah DKI Jakarta mulai berlaku 7 April 2020.
Read more »