Pemerintah Kota Surakarta melarang penyelenggaraan tirakatan pada malam 17 Agustus 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. COVID19
Surat tersebut akan diedarkan hingga tingkat kelurahan
Solo - Pemerintah Kota Surakarta melarang penyelenggaraan tirakatan pada malam 17 Agustus 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Solo.Terkait hal itu, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan kegiatan tirakatan di malam Hari Kemerdekaan RI yang biasa dilakukan setiap tahun. Menurut dia, surat edaran tersebut nantinya juga akan dikirim ke tingkat kelurahan."Surat tersebut akan diedarkan hingga tingkat kelurahan.
Sementara itu, meski kegiatan malam tirakatan ditiadakan, dikatakannya, untuk Upacara Hari Kemerdekaan RI akan tetap dilakukan pada 17 Agustus 2020 pada pukul 07.00 WIB di halaman Balai Kota Surakarta. Ia mengatakan pelaksanaan upacara tersebut menerapkan protokol kesehatan, termasuk di dalamnya menjaga jarak antarpeserta upacara.Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani mengatakan untuk memastikan penerapan jaga jarak, peserta upacara akan dibatasi.
Selain itu, dikatakannya, pemerintah juga akan melarang kegiatan perlombaan yang diadakan di kampung mengingat kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan."Hanya upacara di Pendhapi Gede Surakarta, kemudian dilanjutkan menyaksikan detik-detik proklamasi secara virtual," katanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkot Solo Tiadakan Tirakatan Malam 17 Agustus |Republika OnlineTirakatan ditiadakan karena dalam kegiatan tersebut ada pengumpulan massa.
Read more »
DKI Tetap Gelar Upacara 17 Agustus 2020Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menggelar kegiatan upacara 17 Agustus tahun 2020 dengan memerhatikan protokol kesehatan.
Read more »
Pemerintah Gelar Lomba Video 17 Agustus, Hadiah Rp 1 Miliar |Republika OnlineKonten video harus memperlihatkan sikap sempurna saat Indonesia Raya berkumandang
Read more »
Pemerintah Targetkan RUU Cipta Kerja Kelar Sebelum 17 AgustusKemenko Perekonomian menyatakan agar kelar sebelum 17 Agustus, pemerintah mengebut pembahasan beleid tersebut.
Read more »
Istana: Sirene Berbunyi di Semua Daerah pada 17 Agustus 2020Sirene akan dibunyikan pada pukul 10.17 WIB 17 Agustus 2020 untuk mengingatkan warga agar bersikap sempurna saat upacara peringatan kemerdekaan dilaksanakan.
Read more »
Sirene akan Ramaikan Ritual Pengibaran Bendera 17 AgustusPenyalaan sirene dilakukan sebagai pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dikerjakan untuk ikut mengambil sikap sempurna beri penghormatan
Read more »