Pemkot Pontianak Wajibkan ASN Kenakan Masker |Republika Online

United States News News

Pemkot Pontianak Wajibkan ASN Kenakan Masker |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan edaran terkait wajib menggunakan masker bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Pontianak.

Ia meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk memastikan seluruh ASN di unit kerjanya masing-masing mengenakan masker, terutama saat berada di lingkungan kantor. Dia menegaskan agar kepala OPD mengawasi secara serius terhadap penggunaan masker oleh tiap-tiap ASN pada unit kerjanya masing-masing."Bagi ASN yang tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Edi menambahkan ketentuan ini seiring dengan tatanan kehidupan normal baru sehingga para ASN di jajaran Pemkot Pontianak bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Meskipun berbeda dengan kondisi saat sebelum pandemi, ia berharap seluruh ASN tetap produktif dan aman dari Covid-19."Selalu terapkan protokol kesehatan dalam bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya," katanya.

Selain penggunaan masker, ASN juga diminta rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Semua fasilitas itu telah disediakan di lingkungan kerja masing-masing."Selalu jaga jarak dan hindari kerumunan," kata Edi.sumber : Antara BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Kerja ASNKasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Kerja ASNPemkot Bogor secara resmi kembali menerapkan pembatasan jumlah ASN yang bekerja di kantor dan kegiatan perjalanan dinas...
Read more »

Pemkot Bogor Batasi ASN di Kantor dan Perjalanan Dinas |Republika OnlineASN Pemkot Bogor diizinkan bekerja dari rumah dengan pertimbangan kepala perangkat
Read more »

Peserta Upacara 17 Agustus di Pemkot Tangerang Dibatasi untuk 50 OrangPeserta Upacara 17 Agustus di Pemkot Tangerang Dibatasi untuk 50 OrangSelain itu, upacara nanti juga tidak dilengkapi dengan pasukan pengibar bendera merah putih seperti biasa.
Read more »

Humas Pemkot Surabaya: Zona Hijau Disebut Risma Sesuai Peta Sebaran KemenkesHumas Pemkot Surabaya: Zona Hijau Disebut Risma Sesuai Peta Sebaran KemenkesWali Kota Risma menyebut Surabaya zona hijau. Hal itu dilihat dari tingkat penularan COVID-19 sudah menurun. Data itu berdasarkan dari data kemenkes. Surabaya
Read more »

Pemkot Bogor Batasi Aktivitas PerkantoranPemkot Bogor Batasi Aktivitas PerkantoranPemkot Bogor memberlakukan pembatasan jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO), terhitung mulai Selasa besok, 4 Agustus 2020
Read more »

Pemkot Surabaya Segera Gelar Sekolah Tatap Muka |Republika OnlinePemkot Surabaya Segera Gelar Sekolah Tatap Muka |Republika Online21 SMP menjadi pilot project sekolah tatap muka Surabaya.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 02:24:39