Hewan yang ditandai pylox warna merah artinya tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.
Salah satu tempat yang diperiksa yakni penampung hewan kurban di kawasan kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Timur, Irma Budiany, mengingatkan masyarakat agar tidak membeli hewan yang telah ditandai pihaknya."Kalau misalkan ada sapi yang setelah kami periksa dia sakit, kami beri dia tanda pylox merah.
Nah, itu berarti tidak boleh dijual. Kami selalu kasih tanda merah," kata dia saat ditemui, Rabu .Sapi tidak layak yang dimaksud Irma memiliki beberapa ciri. Ciri pertama yakni mata yang tidak normal , keadaan gigi yang tidak rata, buah zakar yang tidak bergantung secara sejajar.Dia berharap ciri fisik tersebut dapat jadi bahan pertimbangan warga dalam membeli hewan kurban untuk lebaran Idul Adha nanti yang jatuh pada 31 Juli ini.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Syarat bagi Penjual Hewan Kurban di Jaktim, Wajib Rapid Test dan Patuhi Protokol Kesehatan'Jadi setiap pedagang yang membawa sapinya harus membawa surat rapid test, selain itu juga dia selama di sini harus menggunakan masker,' kata Irma.
Read more »
Cegah Covid-19, Pemkot Salatiga Data Penjual Hewan Kurban dari Luar KotaPenjual hewan kurban di Kota Salatiga wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Read more »
Baznas Depok: Hewan Kurban Disembelih di Rumah Pemotongan HewanBaznas memberi kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) mendistribusikan daging kurban sepanjang mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Read more »
Selain Kesehatan Hewan Kurban, Penjual Juga Ikut Diperiksa Antisipasi Covid-19Dinkes Kota Tangerang nantinya akan turun ke lapangan memeriksa satu per satu pedagang hewan kurban untuk memastikan mereka negatif Covid-19.
Read more »