Pemkot Depok Izinkan Perayaan Pernikahan dan Khitanan

United States News News

Pemkot Depok Izinkan Perayaan Pernikahan dan Khitanan
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Meski diperbolehkan, Pemkot Depok meminta perayaan khitanan dan kegiatan perayaan pernikahan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Pasangan pengantin menggunakan masker bersalaman dengan tamu undangan saat resepsi pernikahan di Perumahan Grand Sutera Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok mengizinkan perayaan pernikahan dan khitanan dilaksanakan di Kota Depok, Jawa Barat. Namun, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 49 Tahun 2020 tersebut, salah satunya mengatur mengenai kegiatan perayaan khitanan dan kegiatan perayaan pernikahan yang sudah mulai diperbolehkan, dengan berbagai ketentuan. "Ketentuannya seperti tidak boleh ada kontak fisik secara langsung bersalaman atau berpelukan antara penyelenggara, tamu maupun antar tamu yang hadir," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris, Minggu di Depok, Jawa Barat.

"Tidak diperkenankan juga jamuan makan secara prasmanan jadi makanan disiapkan dalam box atau bawa pulang. Selain itu tuan rumah dan tamu juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dan menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun atauBupati Bogor Perbolehkan Warga Adakan Resepsi Pernikahan

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemkot Depok Izinkan Warganya Gelar Resepsi PernikahanPemkot Depok Izinkan Warganya Gelar Resepsi PernikahanPemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan pada masa pembatasan sosial beskala besar (PSBB) proporsional covid-19.
Read more »

Depok Sudah Izinkan Pesta Perkawinan dan Khitanan |Republika OnlineDepok Sudah Izinkan Pesta Perkawinan dan Khitanan |Republika OnlineUndangan pesta dibatasi paling banyak 50 orang dalam setiap satu jam.
Read more »

Depok Izinkan Resepsi Pernikahan, Khitanan, Begini SyaratnyaDepok Izinkan Resepsi Pernikahan, Khitanan, Begini SyaratnyaSyarat dalam resepsi pernikahan dan khitanan di Depok, misalnya, tidak diperkenankan jamuan makan secara prasmanan di lokasi.
Read more »

Depok Sudah Izinkan Pesta Perkawinan dan KhitananDepok Sudah Izinkan Pesta Perkawinan dan KhitananREPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok sudah mengizinkan kegiatan pesta perkawinan dan khitanan. Izin itu teruang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Pro...
Read more »

Pemkot Bekasi Atur 60 Persen ASN Kerja di Kantor |Republika OnlinePemkot Bekasi Atur 60 Persen ASN Kerja di Kantor |Republika OnlineASN yang bekerja dari rumah adalah mereka yang memiliki riwayat penyakit menahun.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 03:56:21