Pemkot Depok diminta transparan soal daftar penerima bantuan dengan membukanya hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Pemerintah Kota Depok diminta buka-bukaan soal data penerima bantuan sosial yang akan menerima bantuan dari kas pemerintah kota, provinsi, dan pusat. selama Pembatasan Sosial Berskala Besar .
Ia menyarankan agar warga di tingkat RT membentuk grup WhatsApp atau jejaring sejenis guna mengumumkan siapa-siapa saja keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. “Agar tidak terjadi salah paham, sebaiknya para ketua RT, transparan untuk mengumumkan kepada warganya lewat grup: daftar warganya yang diajukan dan siapa yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Depok,” tutup dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkot Depok Tutup Fasilitas Olahraga dan Tempat Hiburan Selama PSBBIdris juga melarang adanya unjuk rasa di Kota Depok selama PSBB diterapkan karena dianggap menimbulkan kerumunan.\n
Read more »
Pemkot Depok Didesak Salurkan Bantuan untuk Semua Warga yang Terdampak PSBBPemkot Depok harus memastikan seluruh warga Depok yang terdampak PSBB di masa pandemi Covid-19 memperoleh bantuan.
Read more »
Terapkan PSBB, Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Pasar Tradisional hingga SupermarketPemerintah Kota Depok mengatur jam operasional pasar tradisional, minimarket, dan supermarket selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »
Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Pasar Selama PSBBPemkot Depok akan membatasi jam operasional pasar, minimarket, hingga supermarket selama PSBB yang akan dimulai pada Rabu (15/4).
Read more »
PSBB, Pemkot Depok Alokasikan Dana Rp 250 Ribu Per KK |Republika OnlineBansos terkait PSBB bersumber dari APBD sebesar Rp 7,5 miliar.
Read more »
Pemkot Depok Cairkan Rp 2,7 Miliar Dana Stimulan Kampung Siaga Covid-19Total 924 RW yang tersebar di Kota Depok diklaim telah membentuk Kampung Siaga Covid-19 dan berhak atas dana stimulan masing-masing Rp 3 juta.
Read more »