Kebijakan ini dimulai dari 18 Mei sampai 31 Agustus 2020.
- Pemerintah Kota Bekasi memberi potongan harga Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tengah Pandemi Covid-19.
“Potongan ini tak berlaku surut, jadi tak berlaku bagi yang sudah bayar,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy, di Kota Bekasi, Selasa . Aan menyebutkan rincian pemotongan pembayaran PBB tersebut. Pembayaran pada Mei akan diberikan pengurangan sebesar 15,5 persen.Tunjangan PNS Kota Bekasi Dipotong 10 Persen untuk Biaya Penanganan Covid-19
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wings Serahkan Thermographic Camera kepada Pemkot BekasiBantuan thermographic camera dari Yayasan Wings Peduli Kasih ini diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Read more »
Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua CairSebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi belum menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran hingga Selasa (19/5/2020).
Read more »
Pemkot Bekasi Hanya Izinkan Mudik di Dalam KotaWali Kota Bekasi melarang halal bi halal juga mudik lokal Jabodetabek saat Idul Fitri nanti, hanya boleh mudik dalam kota.
Read more »
Langgar PSBB, Pemkot Tangerang Beri Sanksi Sosial |Republika OnlineSanksi sosial di antaranya membersihkan fasilitas umum.
Read more »
Pemkot Makassar Akan Kembali Beri Izin Toko Agung Yang Langgar Aturan PSBBPj Wakot Makassar Yusran Jusuf akan mengizinkan Toko New Agung beroperasi setelah sebelumnya izin operasi toko tersebut dicabut karena melanggar aturan PSBB.
Read more »