Pemkab Trenggalek izinkan hajatan digelar asal terapkan protokol kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya mengizinkan pelaksanaan kegiatan hajatan di wilayahnya. Izin diberikan dengan syarat pihak pelaksana dan penyelenggara mematuhi protokol kesehatan di era normal baru seiring situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Protokol kesehatan yang dimaksud Arifin adalah pembatasan jumlah tamu saat acara di dalam gedung dan luar gedung. Hal itu mengacu surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nasional. Edaran itu mengatur bahwa hajatan atau keramaian di dalam gedung yang diperbolehkan maksimal 30 orang sedangkan di luar gedung jumlah yang diperbolehkan 50 orang.
Keterangan yang disampaikan oleh Bupati tersebut bisa diterima oleh perwakilan pekerja seni Trenggalek. Bahkan rencananya antara pemerintah dan para pekerja seni ini akan membuat video tutorial hajatan di era normal baru pada Jumat untuk dibagikan dan dijadikan sebagai acuan dalammenggelar hajatan di era normal baru ini.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Geger Pulau Malamber di Mamuju Dijual Rp 2 M, Polisi Panggil Camat-PemkabSatreskrim Polres Kota Mamuju, menyelidiki informasi jual beli Pulau Malamber, Sulbar. Pulau tidak berpenghuni di gugusan Kepulauan Bala-Balakang itu dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar. PulauMalamber
Read more »
Pemkab Klungkung Lindungi Anak-Anak dari Bahaya Rokok |Republika OnlinePeningkatan prevalensi perokok anak sekolah bukti mereka jadi sasaran industri rokok.
Read more »
Pemkab Dompu Kejar Target Produksi Bawang Merah 50 Hektar |Republika OnlineTarget 50 hektar produksi bawang merah untuk memenuhi kebutuhan hortikultura NTB
Read more »
Pemkab Bangun Dua Jembatan di Jalan Inspeksi Kalimalang |Republika OnlinePembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi tahun ini tetap berjalan.
Read more »
BPK Perintahkan Pemkab Sorong Perbaiki Laporan KeuanganBadan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat memerintahkan Pemkab Sorong untuk memperbaiki laporan keuangan sebelum diberi opini penilaian.
Read more »
Pandemi COVID-19, Pemkab Pidie Jaya Aceh Raih WTPPemkab Pidie Jaya kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Kinerja Pengelolaan Keuangan Tahun...
Read more »