Di tahap awal 9,1 juta dari 12 juta UMKM terima bantuan produktif Rp 2,4 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menyalurkan bantuan produktif kepada 12 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, pada tahap awal bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro.
Saat ini, lanjut dia, data yang sudah terkumpul yakni sebanyak 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas di berbagai daerah, OJK, bank wakaf mikro, UMKM, dan liannya. Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Keuangan serta OJK akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Teten mengatakan, program bantuan ini akan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan juga tepat waktu. Diharapkan dengan bantuan ini, pelaku usaha mikro pun dapat produktif kembali.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Kucurkan Rp 123 Triliun Stimulus UMKM, untuk Apa Saja?Dana stimulus untuk UMKM terdiri dari berbagai program yang berbeda-beda.
Read more »
Pemerintah Siapkan Program Hibah Perizinan untuk UMKMKemenkop UKM berharap hibah perizinan akan memudahkan pelaku UMKM untuk bisa mengembangkan usaha di tengah pandemi virus corona.
Read more »
Pemerintah Luncurkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta 17 Agustus Ini |Republika OnlineMungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau Menkop
Read more »
Ini Syarat Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari PemerintahPemerintah dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM.\n
Read more »
Pemerintah Cari UMKM Calon Penerima BLT Rp 2,4 JutaProgram BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM masih belum bisa dijalankan karena pemerintah masih harus mengumpulkan data.
Read more »
Pimpinan DPR Apresiasi Pemerintah Percepat Bantuan Rp 2,4 Juta per UMKMBantuan itu diharapkan bisa sebagai modal usaha di masa pandemi dan mampu menggerakkan roda perekonomian secara optimal.
Read more »