Aturan anyar yang berlaku pada 1 Juli itu, memungkinkan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital luar negeri seperti Netflix dan Zoom.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukkan Pemungut, Pemungutan dan Penyetoran Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Bila ada perusahaan dengan kriteria tersebut namun tidak ditunjuk sebagai pemungut PPN, dapat mengajukan pemberitahuan kepada Ditjen Pajak secara daring. "Pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha bagi semua pelaku usaha, khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun luar negeri, serta antara usaha konvensional dan digital," jelasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mulai 1 Juni 2020, Pemerintah Tarik Pajak Netfix hingga ZoomPengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri jadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan kesetaraan berusaha.
Read more »
Pandemi Corona, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak DaerahPenghapusan sanksi pajak daerah yang dilakukan Pemprov DKI diberikan langsung tanpa permohonan dari wajib pajak.
Read more »
Netflix dan Zoom Bakal Kena Pajak Mulai 1 Juli 2020Ditjen Pajak mengatakan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut...
Read more »
Bapenda Jakarta Utara Akui Pendapatan Pajak Menurun |Republika OnlinePenurunan pendapatan itu dikarenakan banyak usaha yang ditutup
Read more »
Viral Bon Tagihan Restoran Kenakan 'Pajak' Tambahan Terkait COVID-19Sebuah foto bon tagihan restoran di media sosial viral. Bon restoran tersebut jadi perbincangan karena memasukkan biaya tambahan terkait COVID-19. Viral via wolipop
Read more »
Sri Mulyani Tarik Pajak Netflik, Spotify Dkk Mulai 1 JuliMenkeu Sri Mulyani akan menarik PPN 10 persen kepada perusahaan digital seperti Netflix, Spotify, Zoom, Amazon, dan lainnya mulai 1 Juli 2020.
Read more »