Pemerintah tidak meneruskan banding terkait vonis PTUN yang menyatakan pemerintah dan presiden bersalah terkait pembatasan internet Papua.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan tidak meneruskan banding terkait vonis Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan pemerintah dan presiden bersalah terkait pembatasan internet di Papua.'Pemerintah menghormati keputusan PTUN dan mempertimbangkan tidak meneruskan banding,' kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Dalam perkara ini, Pihak tergugat 1 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, sedangkan tergugat 2 adalah Presiden Jokowi. Sementara pihak penggugat adalah Aliansi Jurnalis Independen dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara .Koordinator Bidang Advokasi AJI Sasmito Madrim membenarkan bahwa lembaganya juga sudah menerima surat pernyataan banding tersebut. 'Iya, sudah ,' ujar Sasmito lewat pesan singkat, Jumat, 19 Juni 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AJI Respons Banding Pemerintah soal Vonis Internet PapuaAliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai Jokowi menunjukkan ketidaksiapan menerima koreksi saat mengajukan banding atas vonis blokir internet Papua.
Read more »
Pemerintah Ajukan Banding Kasus Pemblokiran Internet di PapuaMajelis hakim PTUN menyatakan pemblokiran internet di Papua pada 2019 melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya.
Read more »
Pemerintah Kucurkan Lebih dari Setengah Triliun Rupiah Bedah Rumah di PapuaProgram BSPS di Provinsi Papua telah disalurkan untuk 28 kabupaten dan satu kota.
Read more »
Koalisi HAM Papua: Setop Kriminalisasi Orang Papua dengan Pasal MakarKoalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyerukan agar institusi kepolisian menghentikan kriminalisasi orang Papua dengan pasal makar. Koalisi HAM Papua juga mendesak agar polisi tak lagi menggunakan pasal makar jika tidak ingin ada lagi istilah tahanan politik (tapol) di Indonesia.
Read more »
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
Read more »
Koalisi HAM Papua Desak Polisi Tak Lagi Gunakan Pasal MakarKoalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak polisi tak lagi melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat Papua dengan pasal makar.
Read more »