Pemerintah Menghapus Aturan Tes PCR untuk Syarat Penerbangan Domestik

United States News News

Pemerintah Menghapus Aturan Tes PCR untuk Syarat Penerbangan Domestik
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Pemerintah akhirnya mencabut aturan mewajibkan memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk penerbangan domestik dan cukup pakai tes cepat (rapid test). penerbangandomestik

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mencabut aturan mewajibkan memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction , untuk penerbangan domestik dan cukup pakai tes cepat . “Jadi, kami tidak ingin bahwa syarat-syarat terlalu ketat apalagi PCR biayanya mahal daripada ke Yogyakarta dan Surabaya. Jadi, jelas aturan Gugus Tugas itu untuk dalam negeri cukup rapid. luar negeri PCR,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa .

Baca Juga: Terbitnya PM 41/2020 menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. “Dengan penetapan ini, dilakukan kembali aktivitas ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan, pergerakan orang melalui transportasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemenkes Tambah 2 PCR Covid-19 untuk Kalimantan SelatanKemenkes Tambah 2 PCR Covid-19 untuk Kalimantan SelatanPCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Read more »

Dinas Kesehatan DKI Klaim 177 Ribu Sampel Telah Dites PCRDinas Kesehatan DKI Klaim 177 Ribu Sampel Telah Dites PCRDinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sudah ada sekitar 177 ribu sampel di Jakarta telah diperiksa menggunakan PCR.
Read more »

UPDATE 8 Juni: Dinkes DKI Telah Uji 172.332 Spesimen Menggunakan Metode PCRUPDATE 8 Juni: Dinkes DKI Telah Uji 172.332 Spesimen Menggunakan Metode PCRPersentase positif Covid-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 6.139 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 160.202 orang dinyatakan non-reaktif.
Read more »

Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus AmanSantri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus AmanMa'ruf Amin menyebutkan pesantren yang akan kembali berkegiatan di era kenormalan baru atau new normal harus dipastikan aman dari Covid-19.
Read more »

KAI Mulai Angkut Masyarakat Umum, Wajib PCR atau Rapid TestKAI Mulai Angkut Masyarakat Umum, Wajib PCR atau Rapid TestKAI memperpanjang operasional KLB dan mulai mengangkut masyarakat umum. Namun, calon penumpang harus menyertakan hasil tes PCR.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 13:10:30