Petugas pun melakukan pemeriksaan di pos pantau yang ada di berbagai titik di Kota Tangerang.
Liputan6.com, Jakarta - Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menyatakan, pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Tangerang, akan langsung digiring ke kantor kecamatan terdekat dan menjalani sanksi dan rapid test.
"Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera masyarakat sehingga menaati aturan PSBB yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Agus. "Operasi yang kita lakukan sejak pukul 9.00 hingga 12.00 WIB di pos pantau Ki Asnawi Pasar Anyar, ditemukan 44 pelanggar yang kita lakukan sanksi mengikuti Rapid Test," jelas Gufron.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
136 Kasus Positif Covid-19 Bertambah Selama PSBB Kota TangerangKasus Covid-19 di Kota Tangerang sudah tercatat 234 kasus dan tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kasus positif Covid-19 tertinggi di Banten.
Read more »
Sejak Penerapan PSBB di Kota Tarakan, Kurva Covid-19 MelandaiWali Kota Tarakan Khairul menyebut kasus positif Covid-19 menunjukan tren kurva melandai sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »
Wali Kota Richard Louhenapessy Tegaskan Ambon Siap Berlakukan PSBB - Tribunnews.com'Nanti provinsi akan usulkan itu dan nanti dari kementerian akan turun untuk verifikasi itu kalau sudah oke dan kita akan laksanakan,' jelasnya.
Read more »
Resmi, Kota Bekasi Perpanjang PSBBPemkot Bekasi memerpanjang PSBB ke tahap ketiga pada 13-26 Mei mendatang.
Read more »
Kota Bekasi Berlakukan PSBB Jilid 3, Denda Ratusan Ribu Hingga Puluhan Juta MengintaiSekarang tinggal pilih masih mau melanggar PSBB atau kena denda ratusan ribu hingga puluhan juta? PSBBBekasi
Read more »
Jajaran OPD di Kota Depok Turun Langsung Awasi PSBB |Republika OnlinePengawasan PSBB meliputi pemantauan kasus, hingga pengawasan logistik.
Read more »